Minggu, 28 Juni 2015

Metode Eksekusi Mati Paling Kejam

Hukuman mati adalah salah satu hukuman terberat yang dapat diberikan kepada seorang penjahat. Biasanya para penjahat tersebut telah melakukan tindakan kriminal yang sangat berat sehingga tidak dapat ditolerir lagi. Entah itu aksi pembunuhan, pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya yang melanggar Hak Asasi Manusia terlebih lagi menyangkut hidup orang banyak. Beberapa hukuman mati yang kita kenal adalah hukuman gantung, hukuman penyetruman di atas kursi listrik, pemenggalan kepala. Dan yang paling modern adalah eksekusi dengan cara suntik mati. Namun, masih ada beberapa hukuman mati yang lebih sadis lagi. Beberapa dari metode tersebut sudah tidak dilakukan atau bahkan dilarang karena dianggap terlalu sadis. Di bawah ini adalah beberapa metode – metode eksekusi yang paling sadis yang pernah ada.


1. Bestiarii

Digunakan sebagai sarana hukuman mati dengan memasukan korban ke arena atau kandang dimana binatang buas terdapat didalamnya (biasanya singa). Hukuman ini diberlakukan bagi musuh-musuh negara, termasuk orang-orang tahanan dan budak yang terbukti melakukan kejahatan serius.

Praktik ini dibawa ke Roma kuno sekitar abad ke-2 SM dari Asia, di mana hukuman yang sama ada setidaknya dari abad 6 SM. Di Roma digunakan sebagai hiburan dan merupakan bagian dari permainan perdana di Amphitheatre Flavianus. Pada abad ke-13, hukuman ini diterapkan pada orang Kristen awal atas perintah kaisar Nero.


2. Crushing 




Crushing, hukuman ini dilakukan dengan menghancurkan kepala atau seluruh anggota tubuh. Cara yang paling populer adalah menggunakan Gajah. Kepala korban diletakkan diatas batu atau balok kemudian diinjak menggunakan kaki gajah hingga remuk.

Banyak digunakan di wilayah Asia Selatan dan Timur selama lebih dari 4.000 tahun. Metode ini juga digunakan oleh Roma maupun Dinasti Nguyen di Vietnam.

Dalam metode lain, korban ditekan dengan batu yang sangat besar dan berat di dada mereka, korban lalu merasakan sesak napas atau remuk tulang rusuknya hingga menyebabkan kematian.

 
3. Snake Pit


Hukuman ini dilakukan dengan cara memasukkan terhukum ke kandang atau lubang yang penuh ular berbisa. Metode ini termasuk metode paling tua yang pernah digunakan. Ular-ular algojo siap untuk menyantapnya.

 4. Prematur Burial
 
Metode hukuman mati ini juga biasa disebut Vivisepulture. Metode ini adalah mengubur orang hidup-hidup. Sampai sekarang cara membunuh orang tersebut masih digunakan di beberapa negara. Korban biasanya diikat dan kemudian ditempatkan dalam sebuah lubang dan dikubur. Dulu pernah ada peristiwa Pembantaian Nanjing selama Perang Dunia II, ketika tentara Jepang mengubur warga sipil Cina hidup-hidup dalam lubang yang sekarang disebut ‘Ten Thousand Corpse Ditch’.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar